M. Erwin Syahroni adalah ahli pengadaan barang/jasa dan advokat spesialis pengadaan barang/jasa. Memiliki pengalaman bekerja sebagai Karyawan Non PNS di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI.
Memiliki pengalaman lebih dari 40 kali penyusunan Peraturan Gubernur, Bupati dan Walikota untuk pengadaan BUMD dan BLU; Peraturan Direksi BUMN, BUMD dan BLU tentang Pengadaan Barang/Jasa. Pengalaman menjadi narasumber instansi pemerintah, BUMN dan BUMD. Selain itu juga memiliki pengalaman menjadi konsultan pengadaan barang/jasa Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, BUMN dan BUMD. Menempuh dan menyelesaikan pendidikan tinggi pada Bidang Hukum. Memiliki sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah LKPP dari BNSP.